Bagi guru bukan PNS, diberikan bantuan gaji sebesar Rp 15 juta per bulan. Sementara bagi guru PNS, diberikan insentif dengan besaran yang sama dengan gaji yang diterima guru bukan PNS ini. Pembayaran gaji dan insentif ini diberikan secara langsung melalui transfer ke rekening bank atas nama guru yang bersangkutan.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyusun daftar panjang guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji sertifikasi. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan daftar urutan calon peserta kualifikasi dengan kriteria (1) masa kerja, (2) usia, (3) golongan (bagi PNS), (4) beban mengajar, (5) tugas tambahan, dan (6) prestasi kerja. TPG ini diberikan kepada guru dan dosen yang berstatus PNS maupun bukan PNS, dan diberikan setiap bulan yang besarannya ditentukan oleh PP Nomor 41 Tahun 2009 dan peraturan turunan. Bagi guru berstatus PNS, maka besaran tunjangan TPG ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok sebagai PNS sesuai dengan golongannya. TPG ini diberikan pemerintah mulai Sehingga dapat disimpulkan, kenaikan tunjangan sertifikasi di tahun 2024 besarannya juga akan naik mengikuti besaran gaji pokok yang diperoleh oleh guru yang berstatus ASN. Berdasarkan rincian diatas, bisa disimpulkan maka gaji terendah PNS di tahun depan dipegang oleh PNS Golongan Ia, yaitu sebesar Rp 1.685.664, lebih besar Rp 124.864 dari
Diunggah pada : 29 Mei 2009 15:24:47 3796. Batasan umur guru untuk mendapatkan sertifikasi 60 tahun, aturan ini sesuai Petunjuk Teknis untuk mendapatkan sertifikasi. Kasi Ketenagaan dan Kesiswaan Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Agama Islam (Mapenda) Depag Jatim Drs Syaerofi Med saat dikonfirmasi, Jumat (29/5) mengatakan, guru umur 60 tahun
5. Kuncian Gaji Pokok – Bagi guru yang gaji pokoknya belum sesuai diharpkan untuk diperbaiki dan tidak diusulkan dulu SKTP, jika di SIM-TUN sudah muncul maka baru dapat diusulkan dan gaji pokok yang ada pada SKTP tidak dapat diubah pada aplikasi. Other articles you might like; Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Dia mengatakan tunjangan sertifikasi untuk PNS dipotong sesuai PP 80 Tahun 2010 untuk gol II tarif 0%, gol III tarif 5%, gol tarif IV 15% bersifat final. Adapun untuk non PNS dipotong sesuai tarif pasal 17 dari jumlah bruto setiap pembayaran dan tidak bersifat final. "Jadi untuk PNS Golongan III seharusnya 5%, bukan 15%," kata Hestu kepada
Namun, guru PNS akan mendapatkan tambahan tunjangan yang sedikit berbeda dengan PNS lain, di antaranya: tunjangan sertifikasi; tunjangan kinerja daerah; tunjangan profesi guru; Kenaikan gaji guru PNS. Sempat terdengar kabar bahwa pemerintah akan menaikkan gaji PNS. Jika gaji PNS naik, otomatis gaji guru yang berstatus sebagai PNS juga akan naik.
2. Guru Non-PNS yang baru memperoleh Surat Keputusan (SK) Inpassing atau Penyetaraan pangkat dan jabatan pada tahun berjalan akan mendapatkan Tunjangan Profesi sesuai dengan penyetaraan pada tahun berikutnya. C. Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru Non-PNS penerima Tunjangan Profesi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
.
  • 24fdvcbysi.pages.dev/780
  • 24fdvcbysi.pages.dev/227
  • 24fdvcbysi.pages.dev/235
  • 24fdvcbysi.pages.dev/556
  • 24fdvcbysi.pages.dev/508
  • 24fdvcbysi.pages.dev/862
  • 24fdvcbysi.pages.dev/956
  • 24fdvcbysi.pages.dev/157
  • 24fdvcbysi.pages.dev/716
  • 24fdvcbysi.pages.dev/870
  • 24fdvcbysi.pages.dev/180
  • 24fdvcbysi.pages.dev/718
  • 24fdvcbysi.pages.dev/474
  • 24fdvcbysi.pages.dev/855
  • 24fdvcbysi.pages.dev/684
  • berapa gaji sertifikasi guru tk