Berdasarkan informasi dari website resmi JNE, persyaratan pengiriman dokumen melalui JNE adalah sebagai berikut: Pengirim bertanggung jawab atas keamanan paket dokumen sesuai standar keamanan yang berlaku. Dokumen yang diserahkan bukan merupakan objek yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) - www.kompasiana.com Baca juga Info Terbaru Biaya Pengiriman Pos Kilat Khusus (Pos Reguler) Tarif pengiriman dokumen di atas kami rangkum dari sumber resmi JNE untuk jenis layanan reguler per kg. Harga pengiriman tersebut tentu dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Data pengirim berisi nama, alamat dan juga nomor telepon. Ketika menulis, letakkan data pengirim tersebut pada bagian kanan atas amplop. Sedangkan data penerima dokumen bisa kamu tulis pada bagian pojok kanan bawah. Sementara untuk contoh format penulisan bisa kamu lihat sebagai berikut: Pengirim paket dokumen .